Ahad 16 Nov 2014 18:28 WIB

Ribuan Warga Sebatik Setiap Bulan ke Tawau Tanpa Paspor, Loh Kok?

Rep: Elba Damhuri/ Red: Bilal Ramadhan
Pulau Sebatik
Foto: Google
Pulau Sebatik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ribuan orang Indonesia di Pulau Sebatik setiap bulannya mendatangi Tawau, Malaysia, untuk berbagai keperluan. Mereka tidak perlu membawa paspor untuk bisa masuk Malaysia, cukup menunjukkan kartu identitas warga Malaysia yang diberikan pemerintah negeri jiran itu.

Sukamta,  anggota Komisi I DPR, mengatakan warga ini masuk ke Tawau untuk menjual berbagai hasil bumi seperti pepaya, pisang, hingga ikan. Pulangnya, mereka membawa gula, beras, bahan bakar untuk memasak, hingga solar.

Untuk membangun pabrik es saja, kata Sukamta, tergantung dengan Tawau, karena untuk memenuhi kebutuhan nelayan es harus dibeli di Tawau. Belum lagi pembangkit listrik di Sebatik tidak sebagus di Tawau.

Solusi dari permasalahan Sebatik ini harus meliputi dukungan secara de facto dan de jure. Ini dilakukan agar kasus Sipadan dan Ligitan terulang lagi. Dukungan untuk Sebatik secara de facto, menurut Sukamta, perlunya dibangun infrastruktur fisik di garis batas wilayah antara Indonesia dengan Malaysia.

Memang sekarang berkembang konsep bahwa batas negara lebih bersifat frontier (batas nonfisik), namun meskipun begitu border (batas fisik) juga jangan dilupakan. Secara de jure, Indonesia perlu pikirkan agar Sebatik ini menjadi Kabupaten tersendiri di Provinsi Kailmantan Utara, bukan sebatas kecamatan seperti selama ini.

Dengan menajdi kabupaten, Sebatik berpotensi akan menjadi mandiri dan lebih kuat secara de jure. Kalau hanya menjadi kecamatan di bawah Kabupaten Nunukan, investasi tidak mau masuk ke Sebatik karena izin dipegang Kabupaten Nunukan.

Anggaran untuk Pulau Sebatik juga harus dikucurkan melalui Nunukan sehingga Sebatik sulit berkembang. "Dengan menjadi kabupaten maka berbagai persoalan di Sebatik berpotensi bisa diselesaikan sendiri. Sekali lagi ini musti kita pikirkan. Kalau tidak, bisa lepas itu pulau. Jangan sampai ya,” harap Sukamta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement