REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (DJP2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut Parulian Hutagalung menyatakan penangkapan ikan secara ilegal harus dijadikan musuh bersama.
"Ini merupakan pekerjaan rumah yang berat bagi pemerintahan yang baru," ujar Saut dalam diskusi mengenai sektor kelautan dan perikanan di Jakarta, Jumat (22/8).
Hal itu dia katakan karena pemberantasan penangkapan ikan ilegal yang selama ini diupayakan oleh pemerintah masih kurang berhasil, masih banyak oknum yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Indonesia.
Saut menyatakan diperlukan kesungguhan dan komitmen dari semua pihak terkait untuk memberantas aktivitas ilegal yang merugikan itu.
"Perlu ada komitmen bersama, karena kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan hasilnya masih sama, begitu-begitu saja," kata Saut.
Saut berpendapat hal ini perlu mendapat perhatian ekstra supaya usaha yang dilakukan pemerintah dapat berjalan dengan efektif.
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto berpendapat sektor kelautan memiliki potensi yang sangat besar untuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) apabila dikelola dengan tepat.
"Sektor kelautan punya pontensi ekonomi yang sangat besar, tapi perhatian kita masih terpaku pada pembangunan ekonomi yang ada di darat," ujar Yugi.
Kadin pun menyiapkan roadmap untuk sektor kelautan dan perikanan untuk lima tahun ke depan. Ia mengatakan roadmap itu sudah mencapai tahap finalisasi, yang tak lain adalah usulan-usulan kepada pemerintah baru mengenai penetapan program-program yanng harus dicapai.
Yugi menyebutkan bahwa dalam 'roadmap' tersebut, pihaknya mengusulkan optimalisasi produksi perikanan budidaya nasional dan produksi perikanan tangkap di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEE) dan laut lepas menjadi salah satu bidikan utama.