Jumat 22 Aug 2014 23:41 WIB

Dikawal 37 Paspampres, Jokowi: Tiga Saja Cukup

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Erik Purnama Putra
Paspampres) mengikuti latihan pengamanan tamu negara jelang KTT Bali Democracy Forum (BDF) 2012, di Parkir Timur Senayan Jakarta, Selasa (23/10).
Foto: Antara
Paspampres) mengikuti latihan pengamanan tamu negara jelang KTT Bali Democracy Forum (BDF) 2012, di Parkir Timur Senayan Jakarta, Selasa (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) akan segera mendapat pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Namun, Jokowi menegaskan bahwa pengawalan ekstra tersebut tidak akan menjadi pagar pembatas antara dirinya dengan rakyat.

Paspampres merupakan bagian dari TNI. Pasukan tersebut bertugas melakukan pengawalan terhadap presiden, wakil presiden, dan keluarganya.

Namun, pengamanan yang dilakukan Paspampres kerap kali dianggap terlalu berlebihan oleh masyarakat. Sebab, presiden menjadi seolah tak tersentuh oleh rakyat jelata. 

Oleh karenanya, Jokowi menyatakan, ia tak mau dikawal dengan pengamanan esktra ketat yang membuatnya tidak dapat bersentuhan dengan rakyat. Apalagi, Jokowi memiliki hobi blusukan menyapa langsung rakyat yang berada di kampung-kampung.

"Wong namanya Paspampres itu kan kita yang mengatur. Masa saya yang diatur Paspampres. Enggak kebalik?" ujarnya di Jakarta pada Jumat (22/8).

Menurut gubernur DKI Jakarta tersebut, berdasarkan aturan standar protokoler, ada 37 anggota Paspampres, tujuh rangkaian mobil dan tiga motor pengamanan yang akan terus 'menempel' pada dirinya. Meski demikian, Jokowi berencana mengurangi jumlah anggota Paspampres tersebut.

"Itu standarnya, tapi masih kita hitung. Kalau tiga cukup, ya tiga saja," ucap mantan wali kota Solo tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement