Kamis 21 Aug 2014 18:06 WIB

CCTV Berteknologi Mutakhir Pantau Seluruh Aktivitas Warga Jakarta

Rep: c63/ Red: Esthi Maharani
Petugas dari Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta memasang kamera tersembunyi atau Closed-circuit Television (CCTV ) di kawasan Bundaran HI, Jakarta
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas dari Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta memasang kamera tersembunyi atau Closed-circuit Television (CCTV ) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memasang 3 ribu kamera pengawas atau CCTV berteknologi mutakhir  di hampir seluruh wilayah di Jakarta akan segera direalisasikan mulai Oktober 2014.

Pemasangan CCTV tersebut termasuk satu paket dengan pembangunan tiang mikro sel jaringan 4G yang akan dibangun Pemprov DKI bersama sejumlah perusahaan telekomunikasi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan keberadaan CCTV tersebut nantinya akan memberi kemudahan untuk masyarakat Ibu Kota menuju Smart City. Sebab, jaringan yang tertanam di CCTV tersebut menggunakan teknologi mutakhir yang mampu menjangkau seluruh aktivitas masyarakat.

Fungsi CCTV mikrosel tersebut tidak hanya untuk mengawasi keadaan di sekitarnya, tetapi juga mampu menganalisis lebih detail kondisi lainnya.

"Nanti bisa ngitung orang, minimal bisa hitung mobil, parkir kosong bisa. Sistem-sistem begitu yang kita mau pasangin dulu," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (21/8).

Selain itu, Ahok mengatakan fungsi CCTV juga dapat mempermudah Pemprov DKI menegakkan ketertiban umum. Pasalnya, dengan diletakkan di seluruh titik kota, akan mudah mengawasi warga yang melanggar peraturan.

"Jadi orang yang nyebrangin jembatan, layar CCTV kasih tahu kita ada yang melanggar," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Fungsi CCTV pula, kata Ahok dapat membantu institusi penegak hukum untuk mengusut beberapa kasus hukum yang terjadi di Jakarta. Pasalnya, dengan teknologi canggih itu juga, kamera CCTV mampu menangkap gambar secara jelas dari jarak jauh sekalipun sebagai barang bukti pemeriksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement