Kamis 21 Aug 2014 17:45 WIB

MUI Bali Tak Advokasi Korban Pelarangan Jilbab

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Bilal Ramadhan
Muslimah mengenakan jilbab.
Foto: Republika/Musiron
Muslimah mengenakan jilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali, enggan mengomentari kasus protes sejumlah warga terhadap penggunaan kerudung dan peci bagi karyawan beberapa perusahaan di Bali. Peci dan kerudung dikenakan sebagai apresiasi terhadap perayaan hari raya Idul Fitri.

Penasihat MUI Bali H Roichan Muchlis kepada Republika di Denpasar, Kamis (21/8) mengatakàn, MUI menilai pengenaan kerudung dan peci bukan masalah agama. Tetapi hal itu lebih bersifat sebagai masalah budaya perusahaan bersangkutan.

"Kalau agama kan dilaksanakan setiap saat, bukan hanya saat lebaran saja. Lagi pula kalau agama kan hanya dikenakan oleh orang muslim, bukan semua pemeluk agama," kata Roichan. 

Dikatakannya, kasus kerudung berbeda dengan kasus jilbab pada beberapa sekolah di Bali. Kalau masalah jilbab jelas masalah kesadaran menjalankan kewajiban agama, sedang kasus peci dan kerudung merupakan budaya atau kebijakan perusahaan.

Wakil Sekretaris Forum Komunikasi Ummat Beragama (FKUB) Provinsi Bali itu mengatakan, protes kerudung itu juga tidak pernah dibicarakan dalam FKUB. "Jadi ini bukan masalah antar umat beragama, tapi dengan beberapa perusahaan itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement