REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menguatkan keputusan KPU yang memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di pemilu presiden. Pasalnya Puan merasa sudah mengajukan berbagai bukti-bukti ke MK yang menguatkan kemenangan Jokowi-JK.
"Insya Allah kami optimistis putusan MK sesuai harapan kami menguatkan dan menetapkan hasil real count KPU yang menyatakan Jokowi-JK sebagai pasangan terpilih," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (21/8).
Puan menyatakan PDI Perjuangan membuka pintu bagi partai nonpengusung Jokowi-JK untuk bergabung mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Hal ini menurutnya agar terjalin kerjasama yang kuat di antara partai politik baik di eksekutif maupun legislatif.
"Dalam memperkuat sistem presidensial kami berharap akan ada lagi teman-teman dari partai lain yang hari ini belum bergabung bersama kami untuk membangun bangsa ini ke depan bersama-sama," ujarnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini belum mau membocorkan partai mana saja yang akan merapatkan dukungan ke Jokowi-JK. Hal ini menurutnya karena partai-partai juga masih menunggu putusan MK soal sengketa hasil rekapitulasi pilpres di KPU.
"Secara informal kami tetap melakukan komunikasi dan silaturahmi. Tapi kami juga paham bahwa lebih baik kita tunggu dulu keputusan MK. Karena setelah putusan MK ini siapapun presiden yang diputuskan tidak bisa diperdebatkan lagi," katanya.