REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Jajaran Polresta Solo mengamankan sejumlah aset milik calon Presiden RI terpilih nomor dua, Joko Widodo alias Jokowi. Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi dampak buruk pasca putusan Mahkamah Konstituti (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2014.
Menurut Kapolpresta Solo, Kombes Pol Iriansyah, pengamanan di sejumlah aset milik calon presiden RI terpilih, Joko Widodo (Jokowi) juga menjadi perhatian tersendiri. Pihaknya telah menempatkan sejumlah personil untuk melakukan pengamanan.
''Kami perkuat keamanan di sejumlah aset milik Pak Jokowi,'' ungkap Iriansyah, Kamis (21/8).
Iriansyah tak merinci detail aset milik Jokowi yang dijaga aparat. Namun, kebanyakan publik Kota Bengawan sudah mengetahui aset milik mantan Walikota Solo tersebut. Seperti, gedung pertemuan Graha Sabha Bhuwana, rumah dia dan ibunya, Hj Soedjiatmi di Sumber, Banjarsari, rumah di Manahan, dan pabrik mebel dilingkungan LIK (Lingkungan Industri Kecil) di Pabelan, Kartosuro, Sukoharjo.
Kapolres berharap, saat putusan MK terkait sengketa Pilpres dikeluarkan Kota Solo tetap aman dan kondusif. Mengingat, Solo sebagai salah satu ikon kota menjunjung tinggi teloransi dan kebersamaan.
Polresta Solo menyiapkan 2/3 kekuatan jumlah personel guna pengamanan paska putusan MK. Jumlah ini masih ditambah personel dari satuan Brimob, serta pasukan gabungan TNI dan Linmas.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iriansyah, mengatakan, total personel Polresta Solo mencapai 1.400 petugas. Sekitar 1/3 jumlah personel dialokasikan ke bagian pelayanan. Sisanya, guna melakukan pengamanan sejumlah titik di Kota Solo.
Titik-titik konsentrasi massa tetap menjadi perhatian pengamanan saat diumumkan putusan sidang sengketa Pilpres oleh MK