REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Majelis hakim konstitusi akan membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden/Wakil Presiden, Kamis (21/8). Namun sebagai pemohon, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak akan hadir langsung saat pembacaan putusan.
"Ya, tidak hadir," kata Juru Bicara Tim Perjuangan Merah Putih Tantowi Yahya saat dikonfirmasi, Kamis (21/8). Meskipun sebagai pihak pemohon, politisi Partai Golkar itu mengatakan, Prabowo-Hatta tidak mesti hadir langsung dalam persidangan.
Selama proses persidangan, pasangan Prabowo-Hatta memang tidak sering datang ke gedung MK. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu hanya sekali datang ke ruang persidangan saat agenda pertama pemeriksaan pendahuluan.
Belum diketahui di mana Prabowo dan Hatta akan memantau jalannya sidang pembacaan putusan di MK. Tantowi pun belum bisa memastikan. "Saya belum dapat informasi di mana," kata anggota DPR RI itu.