Kamis 21 Aug 2014 10:08 WIB

Putusan MK, Polri Siap Jika Terjadi Kerusuhan

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Muhammad Hafil
Kapolri Jenderal Sutarman
Foto: Yasin Habibi/Republika
Kapolri Jenderal Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Aparat kepolisian sudah bersiaga untuk mengamankan sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden/Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8). Kepolisian menerapkan sistem pengamanan empat ring untuk mengawal proses persidangan.

Polisi melakukan sterilisasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kawat berduri sudah terbentang di dekat Patung Kuda menuju arah gedung MK dari Jalan MH Thamrin. Kendaraan baracuda dan water cannon pun sudah disiagakan. "Kita akan memblokir. Jadi areal ini steril tidak ada massa yang masuk," kata Kapolri Jenderal Sutarman saat meninjau langsung pengamanan di gedung MK, Kamis (21/8).

Sutarman mengatakan, sudah ada massa yang melaporkan akan melakukan aksi. Polisi pun sudah melakukan pemetaan. Ia memperkirakan akan ada 1.000-2.000 orang yang akan melakukan aksi. Untuk melakukan pengamanan, aparat kepolisian menurunkan lebih dari 20 ribu personil gabungan. Pengamanan pun dilakukan untuk para hakim konstitusi. "Itu sudah melekat," ujar dia.

Aparat kepolisian pun sudah siap mengantisipasi skenario buruk akan terjadi kerusuhan massa. Sutarman menyebut jajarannya akan menjalankan prosedur tetap (protap) untuk melakukan pengamanan. Namun, ia berharap aktivitas massa akan berjalan tertib. "Mudah-mudahan tidak ada (kerusuhan)," kata jenderal bintang empat itu.

Sutarman mengatakan, aparat kepolisian sudah siap untuk melakukan pengamanan. Ia berharap proses persidangan akan berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan. "Sehingga hakim dalam memutuskan nanti tidak terpengaruh oleh apapun, oleh gangguan-gangguan apapun sehingga yang diputuskan betul-betul memberikan rasa keadilan bagi seluruh pencari keadilan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement