REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri, Jenderal Sutarman menegaskan sejak Selasa (19/8), Polri telah menerapkan status siaga satu. Hal ini diberlakukan untuk mengantisipasi kondisi jelang sidang putusan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 pada 21 Agustus mendatang.
"Siaga satu itu untuk institusi kepolisian bukan untuk masyarakat. Artinya personel kami dua pertiga dalam keadaan siap untuk mengatasi apapun apabila terjadi. Jadi sebetulnya begitu siaga satu, masyarakat harus menjadi lebih tenang," jelasnya, Selasa (19/8).
Ia menjelaskan telah mempertebal pengamanan hingga empat ring. Pada ring pertama, dilakukan polisi di dalam Gedung MK, lalu pada ring kedua pengamanan oleh polisi di halaman MK. Sementara pengamanan pada ring ketiga dilakukan untuk jalan-jalan di sekitar gedung MK.
"Sedangkan untuk ring keempat, kami menyiapkan personil di sana. Saya sudah tarik anggota dari tujuh polda dengan kekuatan 2.100 personil," ujarnya.
Ia menyebutkan, Polri sudah menyiapkan 22.000 personel untuk menjaga keamanan saat MK menyampaikan hasil putusan gugatan Pilpres 2014.
Menurut Sutarman, para anggota polisi itu akan dikerahkan untuk mengamankan MK dan beberapa titik lainnya yang dianggap rawan.