Selasa 19 Aug 2014 11:35 WIB

Ini Perampingan Kementerian Ala Tim Transisi Jokowi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Jokowi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto mengatakan ada beberapa opsi yang sedang digodok untuk merampingkan kementerian dalam pemerintahan Jokowi-JK.

Dalam salah satu opsi yang sedang digodok, jumlah kementerian akan lebih ramping menjadi 27 kementerian dengan menyisakan satu wakil menteri yakni di Kementerian Luar Negeri.

"Di opsi ke dua yang saya ingat digabung itu (kementerian) perindustrian dan (kementerian) perdagangan," katanya di Kantor Transisi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/8).

Selain itu, lanjutnya, ada Kementerian Kedaulatan Pangan yang menggabungkan bidang pertanian, perikanan dan perkebunan.

Selain penggabungan, kata dia, juga ada pemisahan. Di antaranya Kementerian Ekonomi Pariwisata yang akan dipisah. Kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipecah menjadi dua kementerian yakni pendidikan dasar menengah dan pendidikan tinggi (dikti). Dikti akan digabung dengan kementerian riset dan teknologi.

Andi mengatakan, ada lima opsi yang saat ini masih dibahas Tim Transisi untuk struktur kabinet Jokowi-JK nantinya. Ia menjelaskan, opsi pertama adalah status quo. Dimana jumlah kementerian dalam pemerintahan 2014-2019 akan sama dengan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berjumlah 34 kementerian.

Dia melanjutkan, opsi ke tiga yakni opsi pendekatan fungsional. Opsi ini akan mengidentifikasi fungsi-fungsi yang selama ini tersebar di kementerian-kementerian. "Tapi kami belum tahu berapa jumlah menterinya," ujarnya.

Opsi yang ke empat, kata dia, adalah opsi ideologis berbasis trisakti. Andi mengaku opsi belum dibahas sama sekali formulanya. Sementara opsi ke lima yakni opsi kompleks sistem. Dimana opsi terakhir ini merupakan pendekatan dari gabungan keempat opsi yang ada.

"Empat pendekatan itu digabungkan untuk menghasilkan satu bangunan struktur kementerian 2014-2019," katanya.

Meski demikian, semua keputusan akan kembali berpulang kepada Jokowi dan Jusuf Kalla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement