Senin 18 Aug 2014 21:49 WIB

Ditanya Fungsi Pengawasan DPR, Politisi PKS Diperiksa KPK Delapan Jam

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Anggota DPR Komisi VII Fraksi PKS Jazuli Juwaini
Foto: Republika/Yasin Habibi
Anggota DPR Komisi VII Fraksi PKS Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang duduk di Komisi VIII Jazuli Juwaini mengatakan ditanya penyidik terkait fungsi dan pengawasan DPR terkait penyelenggaraan haji. Jazuli diperiksa kurang lebih delapan jam sebagai saksi untuk tersangka Suryadharma Ali.

"Saya ditanya soal pengawasan DPR terhadap kementerian," katanya setelah menyelesaikan pemeriksaanya, Senin (18/8).

Menurut Jazuli, dirinya tidak bisa menyampaikan semua materi yang disampaikan penyidik terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang sudah menetapkan mantan Menteri Agama Usryadharma Ali sebagai tersangka. "Selebihnya tanya kepada penyidik saja," ujarnya.

Ditanya mengenai masalah anggaran yang belum dibahas, namun Kementerian Agama sudah menyediakan biaya untuk membayar pemondokan, katering dan fasilitas-fasilitas umum lainnya. "Nah, itu tidak boleh terjadi. Nanti detailnya ke penyidik saja yah," katanya.

Namun Jazuli langsung masuk ke dalam mobil Yaris warna merah B 277 NB saat ditanya siapa nama-nama anggota DPR yang memiliki perusahan katring.

Sementara, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, empat anggota DPR yang tidak hadir hanya Sumintarsih Muntro Fraksi Hanura. Penyidik kata Johan akan menjadwakan ulang kepada Sumintarsih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement