REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaku tidak menutup kemungkinan akan diperiksanya Kapolda Jawa Barat terkait kasus korupsi anak buahnya.
Diketahui, ada dugaan suap atau dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penanganan perkara tindak pidana perjudian online oleh tersangka AKBP MB selaku Kasubdit III dan AKP DS selaku Panit II Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny Sompie mengatakan, pemeriksaan intensif terhadap para tersangka masih terus dilakukan, bahkan Ronny tidak membantah kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap Kapolda Jawa Barat.
"Kalau ada pasti kita sampaikan. Kapolda (Jabar) diperiksa itu tergantung keterangan tersangka," kata dia, Senin (18/8).
Namun, Ronny mengelak dengan berpendapat dalam kasus korupsi, tidak selalu pimpinan yang bertanggung jawab.
Justru, menurutnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Mochammad Iriawan, bertanggung jawab dengan berkordinasi dengan Ditpropam Polri. Ronny mengatakan, sejauh mana koordinasinya itulah yang nantinya perlu diketauhui.
Ia melanjutkan, kasus ini ditangani Polri karena peralatan untuk mengungkap kasus lebih memadai. Kasus ini sendiri terkait dengan teknologi atau berhubungan dengan IT.
"Karena peralatan yang digunakan lebih memadai di Mabes, dan kerahasiannya lebih baik. Bukan Polda Jabar, tapi Mabes," kata Ronny.
Menurut Ronny, dengan Polda Jawa Barat mengoordinasikan, tentu ada dukungan informasi dalam upaya pengungkapan. Ronny melanjutkan, masyarakat harus melihat ada kasus internal yang diungkap Polri. Dan seharusnya menjadi pertimbangan bahwa Polri bekerja.
"Polri sering ungkapkan kasus internal terkait pengawasan. Atau pengamanan sebelum perbuatan dilarang hukum oleh anggota Polri sebelum melebar," kata dia.
Barang bukti yang disita dari AKBP MB adalah uang tunai sekitar Rp 5 miliar dan 168 ribu dolar AS. Sementara barang bukti yang disita dari AKP DS adalah uang tunai sebesar Rp 370 juta.