REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- DPC Gerindra Kota Ambon optimistis majelis hakim Mahkamah Konstitusi(MK) mengabulkan gugatan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa yang dijadwalkan putusannya di Jakarta pada 21 Agustus 2014.
"Saya sedang mengikuti sidang di MK yang tinggal tiga hari dengan mengikuti fakta persidangan, maka optimistis Prabowo - Hatta gugatannya dikabulkan majelis hakim," kata Ketua DPC Gerindra Kota Ambon, Phil Latumeirissa, saat dikonfirmasi, Senin.
Dia mengakui tidak bermaksud mendahului keputusan majelis hakim MK. Namun, berdasarkan fakta persidangan yang diperkuat pertimbangan para saksi ahli, maka paling tidak peluang ada pemilihan ulang atau pun perhitungan suara ulang.
"Majelis hakim MK yang berwenang nantinya memutuskan perselisihan Pilpres. Tapi, peluang pemilihan ulang atau perhitungan suara ulang kemungkinan di Papua, Sumut, Jatim dan DKI Jakarta," ujar Phil.
Karena itu, dia mengimbau para simpatisan maupun kader partai pengusung yang tergabung dalam koalisi Merah Putih agar tetap memelihara stabilitas keamanan di ibu kota Provinsi Maluku agar semakin kondusif.
"Tahapan Pilpres saat ini masuk ranah hukum dan itu merupakan kewenangan majelis hakim MK sehingga jangan terprovokasi," kata Phil.
Apalagi, para kader koalisi Merah Putih saat ini menjadi pemimpin, baik di tingkat Provinsi Maluku maupun sejumlah Kabupaten/ Kota.
"Menjadi tanggung jawab kader koalisi Merah Putih dan simpatisan Prabowo - Hatta agar mendukung upaya pemerintah bersama TNI/Polri memelihara stabilitas keamanan, baik di Kota Ambon maupun Maluku secara umum," tegas Phil.
Pilpres pada 9 Juli 2014, secara nasional, data Komisi Pimilihan Umum (KPU) pasangan Jokowi - JK meraih 70.997.833 suara (53,15 persen) dan Prabowo - Hatta memperoleh 62.576.444 suara (46,85 persen).
Sedangkan di Maluku, Jokowi - JK mengungguli Prabowo - Hatta meraih 443.040 suara atau 50,52 persen dan unggul atas Prabowo - Hatta yang memperoleh 433.981 suara atau 49,48 persen.
Keunggulan pasangan Capres - Cawapres nomor urut 2 itu berdasaran hasil rapat pleno terbuka KPU Maluku di Ambon pada 19 Juli 2014.
Pilpres di Maluku, daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.216.296 pemilih yang tersebar di sembilan Kabupaten dan dua Kota dengan 3.250 TPS.
Sedangkan DPT Pileg pada 9 April 2014 sebanyak 1.181.065 pemilih tersebar di 3.805 TPS dengan tingkat partisipasi pemilih hanya 70 persen.