REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA – Lahan yang digunakan untuk membuat perumahan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah semakin sempit. Sehingga para pengembang dituntut untuk membuat vertical housing atau rumah susun hak milik.
Vertical housing ini untuk menyiasati semakin sedikitnya lahan di Yogyakarta yang dapat digunakan untuk membuat landed housing,” kata Remigius Edy Waluyo, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) DIY kepada wartawan di Yogyakarta, Sabtu (16/8).
Lebih lanjut Remigius mengatakan semakin populernya vertical housing maka dalam musyawarah daerah (Musda) kesembilan akan dilaksanakan pendidikan dan latihan (Diklat) vertical housing bagi anggota DPD REI DIY. Pelatihan akan dilaksanakan Kamis (28/8) di Royal Ambarukmo Hotel Yogyakarta. Musda akan digelar di Yogyakarta, Selasa (2/9/2014) mendatang.
Pelatihan ini, kata Remigius, untuk memberikan kemampuan bagi anggota REI DIY agar bisa mendirikan rumah susun hak milik. “Terutama tentang pengajuan izin-izin mendirikan, vertical housing, majamennya, dan lain-lain. Sehingga para anggota REI DIY bisa berperan untuk membuat vertical housing dan tidak menjadi penonton saja,” katanya.