Sabtu 16 Aug 2014 19:00 WIB

Kantor Imigrasi Kalteng Kesulitan Awasi Aktivitas WNA

Layanan kantor Imigrasi
Foto: Antara/Reno Esnir
Layanan kantor Imigrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kepala Kantor Imigrasi Kalimantan Tengah Ilyas mengaku kesulitan memantau dan mengawasi aktivitas warga negara asing di provinsi setempat karena personil tidak sebanding dengan luas wilayah.

Provinsi ini terdiri dari 14 kabupaten kota dan luasnya mencapai 1,5 dari pulau Jawa sedangkan kantor imigrasi hanya ada dua yakni Palangka Raya dan wilayah Kotawaringin, kata Kepala Kantor Imigrasi Kalteng di Palangka Raya, Sabtu.

"Mengatasi kesulitan itu ya kami mengharapkan bantuan masyarakat menyampaikan informasi apabila ada melihat atau menemukan ada WNA yang beraktivitas di Kalteng," tambah Ilyas.

Kepala Kantor Imigrasi Kalteng itu memastikan tidak akan mempersulit dan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait aktivitas WNA sekalipun lokasinya di daerah terpencil.

Dia mengatakan pihak Imigrasi Kalteng telah mengamankan setidaknya 23 WNA yang menyalahgunakan izin berkunjung untuk bekerja di provinsi berjuluk ?Bumi Tambun Bungai? itu secara tidak sengaja maupun berkat laporan masyarakat.

"14 WNA Asal Tiongkok yang baru-baru ini dideportasi dan dicekal 6 bulan, ditangkap di pelosok Kabupateng Pulang Pisau. Jadi, sekecil apapun laporan masyarakat sangat membantu tugas kami," kata Ilyas.

Kepala Kantor Imigrasi Kalteng itu juga menghimbau agar masyarakat di provinsi ini tidak sungkan dan harus bertindak tegas apabila ada WNA yang tidak mematuhi budaya setempat.

Dia mengatakan masyarakat Indonesia, khususnya di Kalteng cenderung diam saja melihat WNA yang tidak menghargai budaya setempat. Padahal, WNA itu pendatang yang harus mematuhi budaya maupun aturan di daerahnya tinggal.

"Kadang-kadang ada saja WNA itu yang buang air kecil sembarangan, menertawakan masyarakat yang sedang beribadah karena tidak percaya Tuhan dan lainnya. Kalau ada yang seperti itu haus ditegur. Jangan dibiakan. Ini Indonesia," demikian Ilyas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement