Jumat 15 Aug 2014 20:19 WIB

Politisi PDIP Ditanya 14 Pertanyaan Terkait Haji

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi PDIP Said Abdullah telah menyelesaikan pemeriksaannya kurang lebih tujuh jam. Dalam pemeriksaannya Said mengaku menerima 14 pertanyaan dari penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013.

Disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini, dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak ada penyelewengan anggaran. Karena kata Said, mitra kerja Kementerian Agama, Komisi VIII telah melakukan pengawasan ketat melalui panitia kerja (Panja).

"Saya pikir tidak ada kejanggalan, tiap tahun panja itu ritual DPR, dan biasa saja," katanya setelah menyelesaikan pemeriksaannya di lantai tujuh gedung KPK, Jumat (15/8).

Untuk itu kata Said, dirinya ditanya penyidik mengenai kebijakannya selaku anggota DPR yang masuk dalam panja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012. Kata Said, pada saat rapat panja tidak ada yang berubah. "Panja seperti itu tiap tahun tidak ada yang berubah," ujarnya.

Said berkata, penyidik juga bertanya apakah dirinya mengetahui alasan Menteri Agama Suryadharma Ali mengajak beberapa keluarga dan koleganya menggunakan sisa kuota haji untuk melaksanakan ibadah haji.

"Saya orang yang mengecam haji jumbo dari sisi sebagai pejabat publik harusnya tidak dilakukan," katanya.

Selain Said, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrat, Nurul Imam Mustofa dan pegawai PT Al-Amin. Nurul kata Johan, tidak hadir dalam pemeriksaan karena ikut angenda kenegaraan di DPR.

"Nurul Imam Mustofa menyampaikan tidak bisa hadir, karena mengikuti rapat paripurna DPR," katanya.

KPK menetapkan tersangka kepada Suryadharma Ali menggunakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement