Jumat 15 Aug 2014 18:29 WIB

Berikut Pengakuan Senat UNAS Kepada Penyidik

Rep: C70/ Red: Julkifli Marbun
Rikwanto
Foto: Republika/Adhi.W
Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait penggeledahan yang dilakukan petugas gabungan dari Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu di kampus Universitas Nasional (Unas) pada Rabu (13/8) malam, penyidik kepolisian telah memeriksan Ketua Senat dan Sekertaris Senat UNAS.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan dari keterangan para saksi yang disampaikan kepada petugas, di kampus UNAS ada kantor untuk ruang band. Tetapi kantor tersebut dikuasai non-mahasiswa dan mahasiswa abadi.

"Yang dimintai keterangan ada pihak Senat dan sekuriti. Mereka juga di tes urin dan negatif mengkonsumsi narkotika. Dia (Ketua Senat) mengaku mencium adanya narkotika tapi tak bisa menghentikan atau berbuat apa-apa," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/8).

Hal tersebut, lanjutnya, karena ruangan yang dicurigai menjadi lokasi penyimpanan dan transaksi narkoba merupakan ruangan turun-temurun yang sulit dicampuri oleh pihak luar dari kelompok penguasa ruangan tersebut.

Rikwanto menjelaskan, pihak Senat dan Rektorat UNAS sudah lama mencium indikasi adanya transaksi narkotika di dalam area kampus UNAS. Namun setiap melakukan pembuktian, tak pernah mendapatkan hasil. Hingga suatu saat anggota pengamanan dalam (pangdam) melakukan pembuktian dan menemukan narkotika.

Dari barang bukti tersebut, ujar Rikwanto, pihak Rektorat UNAS mengundang kepolisian untuk melakukan pengecekan. Dalam pengecekan tersebut, kepolisian menemukan ganja siap edar, bom molotov, timbangan ganja, plastik, korek gas, kertas nasi, lintingan ganja dan lain-lain.

Selain itu, petugas banyak menemukan senjata tajam (sajam) seperti parang, samurai, clutit dan kampak. Dan semua barang bukti yang diamankan sudah dikumpulkan di Polres Jakarta Selatan.

"Empat orang terindifikasi namanya, bukan mahasiswa UNAS dan masih dalam pencarian. Penjualan (narkoba) dilakukan didalam kampus. Pengakuan Senat berlangsung turun temurun dan tak bisa didekati," tutur Rikwanto.

Menurutnya dari kasus di Kampus UNAS, sebaiknya seorang pengajar tak hanya memberikan pengetahuan dan nilai. Tetapi juga mendidik perilaku, artinya ada pendekatan secara personal terhadap anak didiknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement