REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato pengantar Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (15/8). Dalam RAPBN 2015, dana untuk Otonomi Khusus (Otsus) direncanakan naik.
"Untuk memenuhi amanat Undang-Undang mengenai Otonomi Khusus, dalam RAPBN tahun 2015 Pemerintah merencanakan alokasi Dana Otonomi Khusus sebesar Rp16,5 triliun atau naik sekitar Rp320,4 miliar dari alokasi tahun 2014 sebesar Rp16,1 triliun," katanya, jumat (15/8).
Ia mengatakan dana tersebut dialokasikan masing-masing untuk dana otsus Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp7,0 triliun, dan Dana Otonomi Khusus untuk Provinsi Aceh sebesar Rp7,0 triliun.
Selain Dana Otsus, kepada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat juga dialokasikan Dana Tambahan Infrastruktur yang direncanakan sebesar Rp2,5 triliun. Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat terutama ditujukan untuk mendanai bidang pendidikan dan kese-hatan.
Sementara itu, Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh diarahkan terutama untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.