Jumat 15 Aug 2014 16:14 WIB

Ini Komitmen SBY untuk Berantas Korupsi

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Mansyur Faqih
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang bersama DPR - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Foto: antara
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang bersama DPR - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tantangan utama dalam pembangunan bangsa dan negara pascareformasi antara lain masifnya perilaku korupsi di berbagai lini kehidupan masyarakat. Korupsi yang telah diperlakukan sebagai kejahatan luar biasa membutuhkan penangan luar biasa.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut, penegakan hukum adalah kunci dari upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi musuh reformasi dan juga merugikan kepentingan rakyat. 

Terhadap pelaku tindak pidana korupsi, SBY menyatakan tidak ada tebang pilih dan kebal hukum dalam penanganannya. Ia memberi contoh penandatanganan 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai melakukan kasus korupsi dan tindak pidana lainnya dalam kurun waktu 2004-2012.  

"Tanpa sedikit pun melihat apa jabatannya, apa partai politiknya, dan siapa koneksinya," ujarnya dalam pidato kenegaraan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-69 RI pada sidang bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (15/8).  

Ia mengatakan, pemerintah terus mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai institusi terdepan dalam memberantas rasuah. Termasuk kepolisian dan kejaksaan serta lembaga peradilan yang telah bekerja bersama-sama dalam penegakan hukum.  

SBY juga menyebut pemerintah giat melakukan pemberantasan mafia peradilan. Misalnya, dengan pembentukan satgas pemberantasan mafia hukum.

Pemerintah, lanjut SBY, juga telah melahirkan UU Nomor 16/2011 yang bertujuan memberi bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu menyewa pengacara untuk menghadapi pengadilan.

"Saya masih mendengar adanya sejumlah keluhan mengenai pelaksanaan undang-undang ini. Karenanya saya mengusulkan untuk menambah dana bantuan hukum ini secara signifikan, serta mempermudah proses penarikan dana bagi mereka yang membutuhkannya."

"Saya akui, reformasi hukum memang merupakan tantangan yang paling berat. Saya berharap agenda reformasi hukum ini akan terus menjadi prioritas utama dalam kehidupan bernegara Indonesia di masa mendatang," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement