REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui reformasi di bidang hukum adalah tantangan yang paling berat. Karena itu, ia mengharapkan reformasi hukum menjadi prioritas utama di masa depan.
"Agenda ini diharapkan jadi prioritas utama di masa depan," katanya dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR/DPD Jakarta, Jumat (15/8).
Ia mengatakan di era reformasi, hukum adalah panglima. Artinya, tidak ada satupun warga negara yang berada di luar jangkauan hukum atau diatas hukum. Termasuk tidak ada satu pun yang berhak main hakim sendiri.
"Berulang kali saya tegaskan, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, dan tidak ada tebang pilih kepada mereka yang melakukan tindak pidana korupsi," katanya.
Presiden SBY pun menegaskan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi terus dilakukannya. Sebagai contoh, ia telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai melakukan kasus korupsi dan tindak pidana lainnya.
Presiden mengemukakan pada periode 2004 - 2014, terdapat 277 pejabat negara, baik pusat maupun daerah, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, yang ditangani KPK terkait dengan tindak pidana korupsi, tidak termasuk perkara yang ditangani oleh Polri dan Kejaksaan.
"Di satu sisi, hal ini mencerminkan gejala buruk bahwa korupsi tetap menjadi tantangan utama dalam kehidupan bernegara kita. Namun di lain sisi, hal ini membuktikan bahwa hukum kita mampu menjerat siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu. Inilah yang membuat saya optimis bahwa upaya pemberantasan korupsi, jika terus dilaksanakan secara konsisten, akan dapat melahirkan Pemerintahan yang jauh lebih bersih di masa depan," katanya.