Jumat 15 Aug 2014 09:51 WIB

Fahri Hamzah: MK Jangan Hanya Lihat Fakta Materiil Saja

Fahri Hamzah
Foto: antara
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Politisi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah mengharapkan Mahkamah Konstitusi tidak memandang fakta-fakta hanya dari sisi materiilnya saja, melainkan dari sudut pandang potensi terjadinya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

"MK tetap merupakan lembaga yang menentukan konstitusionalitas, maka fakta yang terungkap (dalam persidangan) tidak boleh diterima secara materiil saja dalam arti kecurangannya dianggap tidak signifikan," kata Fahri di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat.

Fahri menyebut, adanya fakta ratusan penyelenggara pemilu yang dipecat melalui keputusan Dewan Kehormatan Plenggara Pemilu (DKPP) menandakan adanya masalah sistemik dan potensi kecurangan pemilu yang terjadi secara masif.

Dia mengatakan MK harus mencari keluar yang adil melalui putusannya. MK diminta tidak main-main memandang setiap fakta yang muncul dalam persidangan. "Tidak boleh kita main-main dengan menyederhanakan fakta yang ada. Dan MK saya kira tidak perlu terburu-buru mengambil sikap," ujar dia.

Lebih jauh dia mengatakan apapun hasil putusan MK nantinya akan disikapi oleh koalisi Merah Putih yang terdiri dari partai-partai pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2014.

Namun hasil tersebut digugat oleh kubu Prabowo-Hatta melalui sidang gugatan hasil pilpres yang hingga saat ini masih berproses di MK. Sementara itu pada hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menyampaikan pidato kenegaraan dan RAPBN 2015 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta. Pidato RAPBN ini merupakan yang terakhir bagi Presiden Yudhoyono, sebelum Presiden Yudhoyono mengakhiri jabatannya 20 Oktober 2014.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement