Kamis 14 Aug 2014 17:00 WIB

Sekolah DKI Tetap Lima Hari

Rep: c63/ Red: Esthi Maharani
Kurikulum 2013
Foto: ANTARA
Kurikulum 2013

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta memutuskan tetap akan memberlakukan jam efektif belajar sekolah di Jakarta selama lima hari yakni mulai Senin-Jumat.

Keputusan diambil setelah rapat bersama wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. Keputusan tersebut juga membatalkan rencana sebelumnya yang akan menyeragamkan waktu sekolah menjadi enam hari yakni Senin-Sabtu.

"Kita putuskan dari jabaran manfaat dan pendapat orang, terpaksa tetap senin sampai jumat," kata pria yang kerap disapa Ahok tersebut usai rapat dengan Dinas Pendidikan di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/8).

Konsekuensinya, Dinas Pendidikan dan sekolah harus memberikan perhatian khusus. Sebab, dalam kurikulum 2013, jumlah muatan pelajaran ditambah empat jam.

"Tapi akibatnya banyak sekali, salah satunya misal sekolah sampai sore," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan akan melakukan monitoring terhadap sekolah-sekolah yang menerapkan waktu belajar dua shift. Lasro menyebutkan ada 85 SMK, 12 SMA, 26 SMP, 246 SD yang masih menerapkan sistem belajar dua shift.

"Kita monitoring khususnya yang pulang agak sore atau petang, supaya bisa dijamin, komunikasi efektif antara peserta didik, guru, dan orang tua, jadi orang tua enggak usah takut atau cemas," kata Lasro.

Penerapan lima hari waktu sekolah untuk seluruh sekolah di Jakarta, lanjut Lasro akan secara resmi diberlakukan menunggu peraturan gubernur disahkan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengakui, penerapan secara penuh Kurikulum 2013 akan memberikan penambahan jam belajar rata-rata 4 jam per minggu untuk setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SAMa higga SMK.

Namun Mendikbud menegaskan, penambahan itu berlaku per minggu dan kebijakannya diserahkan ke daerah, sehingga tidak otomatis menambah jadwal hari sekolah dari lima hari menjadi enam hari seminggu.

“Meskipun kebijakannya diserahkan ke daerah,  pertimbangan penerapan penambahan jumlah jam belajar dihitung setiap minggu, bukan per hari,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement