REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Tantowi Yahya menyatakan, rasa percaya diri jika gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2014 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dimenangkan.
"Kami sangat optimistis bahwa MK akan mengabulkan gugatan kami, namun gugatan mana yang akan dikabulkan itu memerlukan proses beberapa hari lagi," ujar Tantowi saat dihubungi Republika Online, Kamis (14/8).
Dia menyebut, keyakinan tersebut dikarenakan data dan fakta yang dihadirkan tim di persidangan serta keterangan dari beberpa saksi. "Kami mempunyai keyakinan terhadap hakim-hakim terhormat bahwa seseungguhnya mereka sudah mempunyai pegangan dari informasi yang mereka dapatkan bahwa data dan saksi yang kami hadirkan dapat dipertangggung jawabkan," kata anggota Komisi I DPR tersebut.
Saat ditanyai perihal kekalahan dalam sengketa pilpres ini, Tantowi mengaku tidak ingin berpikiran seperti itu. Ia yakin bahwa tim akan menang dalam sengketa pilpres di MK. "Kami tidak mau berandai-andai yang seperti itu ya, kami masih berpandangan positif dan optimistis terhadap apa yang kami sampaikan ke Hakim MK baik lisan maupun tulisan," paparnya.
Sidang perdana sengketa pilpres sendiri berlangsung selama dua pekan. Sidang perdana telah dimulai pada 6 Agustus lalu dan sidang akan diputuskan pada 21 Agustus mendatang.