Rabu 13 Aug 2014 07:04 WIB

Kemendikbud: Penambahan Daya Tampung Basisnya Akademik

Rep: C87/ Red: Julkifli Marbun
Siswa
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Siswa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kementererian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ibnu Hamad, tidak mempersoalkan adanya penambahan daya tampung di sekolah negeri. Namun, basis pembahan daya tampung harus dari sisi akademik.

"Sejauh daya tampung masih ada dan menggunakan asas akademik, menambah daya tampung tidak dipersoalkan," kata Ibnu saat dihubungi Republika, Selasa (12/8).

Menurutnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditentukan oleh daya tampung dan sistem seleksi. Sistem seleksi PPDB online yang selama ini digunakan sangat menekankan prestasi akademik. Namun, daya tampung tersebut juga dikaitkan dengan kualitas pembelajaran di sekolah.

Jika daya tampung PPDB online habis, lanjutnya, seharusnya yang diterima jika ada penambahan daya tampung adalah siswa yang nilainya tepat di bawah batas siswa yang diterima PPDB online. Sehingga adanya penambahan daya tampung tidak dipersoalkan. Termasuk penambahan daya tampung bernama jalur optimalisasi di Kota Depok asalkan dasarnya adalah prestasi akademik.

"Tapi jika didasarkan pada ekonomi atau yang sering disebut jual beli bangku itu tidak dibenarkan. Kami harapkan semua proses penerimaan basisnya akademik, bukan ekonomi atau yang lain," tegasnya.

Saat disinggung soal tindak lanjut Kemendikbud, Ibnu mendorong kepada masyarakat yang dirugikan agar melapor ke Kemendikbud, meskipun sebenarnya kewenangan berada di dinas pendidikan masing-masing daerah. Namun, pihaknya juga akan meneruskan ke Inspektorat Jenderal Kemendikbud dengan menggunakan kliping berita yang diterbitkan media. Yang selanjutnya akan diverifikasi oleh Inspektorat. "Kami akan bikin klipingnya dan akan diteruskan ke Inspektorat Jenderal Kemendibud. Biar nanti auditornya yang akan menelusuri ke lapangan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, tahun ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok membuka jalur optimalisasi untuk mengoptimalkan agar lulusan SD dan SMP bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri. Jalur tersebut dibuka setelah jalur PPDB online ditutup.

Disdik berdalih tahun ini lulusan SD dan SMP sebanyak 32 ribu siswa, sementara jumlah sekolah negeri sangat terbatas. Namun, jalur tersebut justru disalahgunakan oleh sejumlah oknum untuk mendapatkan keuntungan tertentu dengan meminta sejumlah uanhg kepada orangtua murid. Bahkan ada orangtua yang sampai membayar puluhan juta rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement