Selasa 12 Aug 2014 23:22 WIB

Gagasan Jokowi Bisa Guncang PKB

Rep: c57/ Red: Mansyur Faqih
Sejumlah warga berfoto di sela-sela Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo memberi sambutan dalam Musyawarah dan Silaturahmi Nasional Rumah Koalisi Indonesia Hebat di Jakarta, Senin (11/8) malam.
Foto: antara
Sejumlah warga berfoto di sela-sela Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo memberi sambutan dalam Musyawarah dan Silaturahmi Nasional Rumah Koalisi Indonesia Hebat di Jakarta, Senin (11/8) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor menyatakan gagasan presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) tentang menteri dapat mengguncang internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Gagasan Jokowi tentang menteri tidak boleh rangkap jabatan strategis di partai politik (parpol) dapat mengguncang internal PKB jika menteri itu berasal dari PKB," tutur Firman saat dihubungi Republika, Selasa (12/8) sore.

Karena, untuk beberapa partai seperti PKB, kader-kader terbaik parpol juga memiliki jabatan strategis. Hal ini terkait prestise elite dan pemegang estafet kepemimpinan partai selanjutnya. 

Jika harus melepaskan jabatan strategis di PKB, lanjut Firman, dikhawatirkan terjadi guncangan di internal PKB. Karena pemegang estafet kepemimpinan selanjutnya tidak dapat menjaga irama partai.

"Misalnya, jika Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar memilih menjadi menteri dan melepaskan jabatannya sebagai ketum, maka keseimbangan politik di internal PKB akan terganggu," jelas Firman.

Menurut Firman, ide Jokowi tentang menteri tidak boleh rangkap jabatan itu masuk akal. Bahkan cukup bisa dipahami untuk menghindari loyalitas ganda anggota kabinet. 

Dulu, katanya, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah memecat Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf dari jabatan strategis di PKB. Alasannya, karena rangkap jabatan sebagai menteri. 

Namun, hal ini justru menimbulkan persoalan dan kegoncangan di internal PKB. Bahkan kemudian memecah belah partai yang identik dengan nahdliyin tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement