Selasa 12 Aug 2014 19:36 WIB

40 Anggota DPRD Kulonprogo Dilantik

Rep: Heri Purwata/ Red: Yudha Manggala P Putra
DPRD Kulonprogo
Foto: Antara
DPRD Kulonprogo

REPUBLIKA.CO.ID, WATES – Sebanyak 40 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, dilantik Kepala Pengadilan Negeri Wates, Buyung Dwikora di Wates, Selasa (12/8). Anggota DPRD Kulonprogo periode 2014-2019 yang dilantik terdiri dari 23 anggota baru dan 17 anggota lama.

Pelantikan dilaksanakan pada Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo masa jabatan 2014-2019 di Gedung DPRD Kulonprogo. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kulonprogo, H Ponimin Budi Hartono dihadiri Bupati Kulonprogo, H Hasto Wardoyo; Wakil Bupati H Sutedjo, Komandan Kodim, Kapolres Kulonprogo, para pejabat dan tamu undangan.

 Seusai pelantikan, anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo mengucapkan pakta integritas yang dipimpin H Ponimin Budi Hartono. Salah satu isi pakta integritas, DPRD Kulonprogo bertekat untuk menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Selain itu, juga akan menggunakan anggaran sebaik-baiknya untuk kemajuan Kulonprogo.

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengharapkan agar program-program pembangunan di Kabupaten Kulonprogo bisa secara nyata mendukung berkembangnya kegiatan perekonomian dalam menciptakan lapangan pekerjaan, pengurangan kemiskinan, dan pemerataan hasil pembangunan.

“Pengelolaan pemerintah daerah pada hakekatnya harus menjadi bagian dari system tata pemerintahan Negara secara nasional sebagai diamanatkan konstitusi,” kata Sultan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement