Selasa 12 Aug 2014 16:15 WIB

Unjuk Rasa LSM di Kejari Cimahi

Rep: C65/ Red: Julkifli Marbun
Korupsi, ilustrasi
Korupsi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Puluhan anggota LSM Solusi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi. Mereka berunjuk rasa menuntut penanganan dugaan kasus KKN yang belum diselesaikan.

Dalam orasinya, LSM Solusi mendesak kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan KKN atas dana hibah tahun anggaran 2012 sebesar Rp 10 miliar oleh Sekretaris Desa (Setda) dan juga perjalanan luar daerah sebesar Rp 93 miliar.

Pembangunan Pasar Atas Baru yang terletak di Jalan Kolonel Masturi juga dipermasalahkan oleh LSM tersebut karena dana yang digunakan merupakan pinjaman luar negeri sebesar Rp 18 miliar. Dana pinjaman tersebut harus dikembalikan ke World Bank selama 30 tahun dengan bunga sekitar Rp 1 miliar per tahunnya.

"Itu artinya pemerintah Cimahi harus membayar bunga sebesar Rp 30 miliar selama 30 tahun, dan anak cucu masyarakat Cimahi punya hutang Rp 12 miliar, padahal pasar itu tidak berfungsi," kata Dadan Kurniansyah, selaku Sekjen LSM Solusi Kota Cimahi.

Dia mengatakan, pihaknya ingin memiliki pemerintahan yg bersih sehingga mereka mendesak Kejari untuk segera mengusut kasus tersebut. Sebelumnya, pada Desember 2013, pihaknya sudah melayangkan surat secara resmi untuk diproses. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan.

"Kami tau di Kejaksaan ada tahapan, tapi ini menyangkut uang negara yang harus segera diselesaikan," ujar dia, Selasa (12/8).

Unjuk rasa tersebut berlangsung damai karena perwakilan LSM langsung diterima pihak kejaksaan.

Saat ditemui di ruanganya, Fadlul Azmi, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi menjelaskan kepada Republika, hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan data yang kuat dan pembuktian bila hal itu merugikan negara. Terlebih, pihaknya ingin menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang masuk terlebih dahulu.

"Saat ini masih memfokuskan diri pada penanganan dugaan korupsi yang ada di dewan," ujar Fadlul.

Karena menurutnya, pengerjaan kasus korupsi harus dilakukan secara fokua untuk memaksimalkan pengumpulan data, bukti dan waktu. Penjelasan itu pun dikatakan kepada perwakilan LSM dalam audiensi yang tadi dilakukannya.

"Setelah kami beri penjelasan mereka akhirnya mengerti," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement