Selasa 12 Aug 2014 13:13 WIB

Tak Ada Ancaman Culik Ketua KPU

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Esthi Maharani
 Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/7). ( Republika/Agung Supriyanto)
Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/7). ( Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik membantah adanya ancaman darinya kepada Ketua KPU, Husni Kamil Malik. Apalagi sampai akan melakukan penculikan.

"Saya tidak pernah menyebut menculik," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (12/8).

Ia pun mengklarifikasi pernyatannya soal kabar tersebut. Ketika berorasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Taufik mengaku hanya menginginkan agar polisi menangkap Husni.

"Saya minta polisi tangkap Husni Kamil," katanya.

Taufik pun pada akhirnya melaporkan Ketua KPU ke Bareskrim karena penyemaran nama baik.

"Saya mau melaporkan pencemaran nama baik karena saya tidak pernah menyebut menculik," katanya.

Tim Advokat Prabowo-Hatta Eggi Sudjana mengatakan melaporkan Husni dengan pasal 311 KUHP tentang fitnah.  

''Mengucapkan atau menuduh untuk menculik KPU, ini saya kira tidak benar. Justru kita mau lapor balik jadi fitnah. Termasuk media kalau ikut besar-besarin ikut fitnah //loh//. Karena pasalnya jelas apalagi ada UU ITE. Jadi minimal klarifikasi bahwa tidak ada saudara Taufik mengatakan penculikan-penculikan itu tidak ada,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement