REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Komisi VII Fraksi Demokrat, Ratu Siti Romlah, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/8). Siti akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Ibadah Haji tahun anggaran 2012-2013.
Setelah tiba di KPK sekitar pukul 10.30, Siti mengaku tidak mengetahui kenapa dirinya dipanggil penyidik untuk menjadi saksi tersangka Suryadharma Ali. "Soalnya saya bukan duduk di Komisi yang bersangkutan (VIII)," katanya.
Siti, yang menggunakan batik blus warna merah hati, mengaku tidak mengetahui apa yang akan disampaikan terkait pemeriksaanya. "Gimana saya mau tahu, KPK juga belum mmenyampaikan pertanyaanya," ujarnya.
Wartawan juga bertanya apakah Siti ikut romobongan haji dan punya perusahaan pemondokan dan catering di Arab Saudi? "Tidak. Permisi saya mau lewat dulu," ujarnya.
Dalam kasus ini, kamarin Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR Gondo Raditiyo Gambiro Fraksi PAN dan Nurul Iman Mustofa sebagai Fraksi Demokrat.
Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa istri SDA Wardhatul Asriah, menantunya SDA Rendhika Deniardy Harsono, Ketua DPP Banten Mohammad Margiono dan beberapa anggota DPR lainnya.
Delik perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang sedang disidik KPK diantaranya terkait pokok anggaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), pemondokan, transportasi jamaah haji di Arab Saudi.
Dalam kasus ini KPK baru menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka tunggal.