REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Saksi dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla di beberapa provinsi menerangkan tidak adanya yang mempersoalkan data pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Para saksi ini mengungkapkan keterangan itu dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden/Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (11/8).
Saksi Jokowi-JK di tingkat Provinsi Yogjakarta Dwi Wahyu Widiantoro menyebut adanya DPKTb sebanyak 40.053. Namun tidak ada yang mempersoalkannya selama proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi. Bahkan, ia mengatakan, proses rekapitulasi berlangsung sangat cepat pada 18 Juli. "Hanya berjalan satu setengah jam," kata di di Ruang Sidang Pleno MK.
Menurut Dwi, persoalan yang muncul selama proses rekapitulasi hanya terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia mengatakan, persoalan NIK ini ada di Kabupaten Bantul. Namun, menurut dia, itu semua sudah diklarifikasi oleh KPU. Ia heran ketika DPKTb kemudian dipersoalkan di mahkamah. "Sampai di tingkat provinsi tidak ada masalah dan berita acara ditandatangani oleh kedua saksi pasangan calon," kata dia.
Saksi pasangan Jokowi-JK di tingkat Provinsi Maluku Edwin Adrian juga mengatakan, tidak ada persoalan saat proses rekapitulasi penghitungan suara. Ia mengatakan, ada 17.097 DPKTb di Maluku. Menurut dia, kedua pasangan saksi tidak mempersoalkan data itu selama dua hari proses rekapitulasi. "Tidak ada satu pun persoalan baik paslon 1 maupun paslon 2, saksinya, terkait persoalan DPKTb," ujar dia.
Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi Kalimantan Timur juga dinilai berjalan lancar. Saksi Jokowi-JK di Provinsi Kalimantan Timur Tamrin mengatakan, ada 80.255 DPKTb di wilayahnya. Menurut dia, selama proses rekapitulasi tidak ada gangguan sama sekali mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provnsi. "Baik saksi 1 maupun 2 semua tanda tangan dan tidak ada keberatan," kata dia.
Saksi Jokowi-JK di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Surya Purnomo mengatakan, ada 50.640 pemilih tercatat di DPKTb. Menurut dia, saksi dari kedua pasangan salon menandatangani berita acara tanpa ada keberatan terkait DPKTb. Ia mengatakan, tidak ada juga surat apapun dari pengawas pemilu terkait dengan persoalan DPKTb. Di Kalimantan Selatan, pasangan Prabowo Subianto-Hattà Rajasa yang meraih kemenangan.