Selasa 12 Aug 2014 00:31 WIB

Yorrys Raweyai: Penonaktifan Saya Masih Rumor

Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai.

REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie disebut memberhentikan Wakil Ketua Umum Agung Laksono dan beberapa kader Golkar. Ketua DPP Golkar, Yorrys Raweyai yang ikut dipecat memberikan pendapatnya kepada wartawan Republika, Andi M Ikhbal:

Anda melakukan pertemuan dengan organisasi sayap Partai Golkar, apa keperluannya?

Iya, memang tadi ada pertemuan dengan organisasi sayap Golkar. Sekarang ini, kami masih melangsungkan rapat, membicarakan terkait penyelamatan partai. Langkah yang harus diambil yakni, penyelenggarakan munas. Itu wajib berlangsung tahun ini.

Mengapa mendorong pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar Dipercepat?

DPP Partai Golkar wajib melaksanakan munas pada Oktober 2014 sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga (ADRT). Jika tidak, maka kepengurusan sekarang ini dianggap delegitimasi. Sebab itu ketentuan dan ada surat keputusannya (SK), bukan rekomendasi.

Rekomendasi munas 2015 memang ada, dengan alasan Ketua Umum Aburizal Bakrie (ARB) mewakili Golkar menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden. Namun sekarang pilpres sudah selesai, tidak ada alasan untuk memperpanjang waktu munas tahun depan.

Bagaimana soal pemecatan Anda sebagai ketua DPP Golkar?

Saya tidak mau komentar banyak soal itu. Lagipula penonaktifan saya masih rumor, saya juga belum dapat surat resmi pemecatan tersebut. Sekarang pertanyaannya, apakah masih efektif sebab Golkar akan menghadapi Munas, dan pastinya mengalami pergantian kepengurusan nanti.

Jika benar ada penonaktifan tersebut, apakah itu sesuai ketentuan parpol?

Dalam organisasi itu, keputusan untuk memecat pengurus ada prosedurnya. Seperti apa mereka melakukan mekanisme itu, saya tidak tahu. Kenapa saya sebagai pengurus harian sama sekali tidak dilibatkan sama sekali. Tapi saya tidak mau terjebak strategis kelompok itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement