Senin 11 Aug 2014 15:29 WIB

Moeldoko: Tak Semua Pengadaan Senjata Bisa Terbuka

Rep: C54/ Red: Erik Purnama Putra
Menhan Purnomo Yusgiantoro (kiri) didampingi Panglima TNI Jenderal Moeldoko (kanan)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Menhan Purnomo Yusgiantoro (kiri) didampingi Panglima TNI Jenderal Moeldoko (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko melakukan deklarasi Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan TNI di Mabes TNI, Senin (11/8).

Hadir pula dalam acara tersebut, Ketua KPK Abraham Samad, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, dan Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana

Moeldoko menerangkan, pakta integritas tersebut mula-mula akan direalisasikan melalui sejumlah program. Program-program tersebut menurut dia, di antartanya adalah e-procurement di bidang pengadaan barang dan jasa, e-recruitment dalam pemenuhan SDM, pembentukan unit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta intensifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).   

Meski begitu, Moeldoko memberi pemahaman bahwa TNI berbeda dengan lembaga negara lain. Dia mencontohkan, tidak semua pengadaan barang bisa terbuka, terutama dalam hal pengadaan persenjataan. "Itu memiliki nilai rahasia, kalau diobral ke market bisa repot," ujar Moeldoko.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Marsetio, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Ida Bagus Putu Dunia, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Letjen M Munir, serta para unsur pimpinan TNI dari berbagai satuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement