Senin 11 Aug 2014 10:08 WIB

Calon Jaksa Agung Harus dari Kalangan Praktisi Hukum

Kejagung
Foto: Republika/Amin Madani
Kejagung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tokoh yang berasal dari partai politik banyak diusulkan untuk menjadi menteri pada kabinet Jokowi-JK mendatang. Namun, khusus untuk Jaksa Agung, sebaiknya berasal dari luar partai.

“Kenapa jangan orang partai? Karena banyak kasus korupsi melibatkan kepala daerah. Sedangkan kepala daerah sendiri berasal dari partai, lebih baik praktisi hukum yang profesional,” kata Pengamat Hukum Universitas Indonesia Margarito Kamis, Senin (11/8).

Margarito mengatakan, calon Jaksa Agung yang baru harus memiliki integritas. Selain itu, Jaksa Agung itu harus mengerti hukum, punya keberanian dalam menangani perkara, dan harus memiliki kejujuran.

Ada beberapa nama yang dinilai layak untuk menempati posisi tersebut. Menurut Margarito, nama-nama tersebut seperti Abraham Samad. Namun, sangat disayangkan jika Abraham menempati posisi itu. Karena, ia yang saat ini menjadi ketua KPK, lembaga yang dipimpinnya lebih tinggi dan kewenangannya juga lebih luas.

Selain itu, Margarito menyebut nama lainnya. Yakni, Adnan Buyung Nasution yang merupakan pengacara senior serta Ketua Komisi Yudisial Abbas Said yang berpengalaman di bidang hukum dan berintegritas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement