Ahad 10 Aug 2014 19:51 WIB

Polisi Cegah Masuknya Ideologi ISIS

Polisi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk mencegah masuknya ideologi ISIS masuk di wilayah itu.

Kapolres Gunung Kidul AKBP Faried Zulkarnaen di Gunung Kidul, Ahad (10/8), mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengumpulan bukti dan keterangan melalui bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami terus melakukan pemantauan di tengah masyarakat. Sejauh ini, belum ada indikasi adanya warga yang terlibat dalam Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Kendati demikian, kami tetap waspada," kata Faried.

Untuk mengantisipasi paham ISIS di wilayah Gunung Kidul, Faried mengaku sudah bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. "Sebagai upaya untuk mencegah paham ISIS, kami sudah mengantisipasi dengan berkomunikasi berbagai pihak," kata dia.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap penyebaran ideologi ISIS saat ini sudah dilarang. Oleh sebab itu, seluruh tulisan dan simbol tidak boleh ada di wilayah hukum Polres Gunung Kidul. Meski demikian, kepolisian tidak akan langsung dalam melakukan penindakan.

"Kami akan pendekatan terlebih dahulu, misalnya apabila menemukan gambar, dihapus atau kalau ada bendera, segera diturunkan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Kidul Budi Utama mengatakan bahwa ISIS sudah dilarang dan tidak boleh berkembang di Indonesia. Selain itu, agama Islam adalah agama rahmatan lil alamin". Pembawa rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh alam semesta, termasuk hewan, tumbuhan, dan jin apalagi sesama manusia. "Segala bentuk kekerasan tidak sesuai dengan agama," katanya.

Budi mengatakan bahwa ideologi ISIS tidak sesuai dengan ideologi yang dipegang oleh bangsa Indonesia. "Mari kita jaga persatuan dan kesatuan serta kegotongroyongan untuk menuju bangsa yang lebih baik lagi dalam kebinekaan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement