REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono mengatakan, pihaknya belum memastikan kasus pembunuhan berantai dan mutilasi yang kini ditangani terkait praktik aliran sesat, meski ada pengakuan tersangka bahwa pembunuhan diikuti dengan memakan bagian tubuh korban.
"Belum ada bukti ini terkait aliran sesat, karena kasusnya masih didalami," kata Condro Kirono kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu.
Polisi kini menangani kasus pembunuhan keji di Kabupaten Siak dan Bengkalis, yang sementara ini menelan enam orang korban dan rata-rata anak pria dibawah umur dan satu pria dewasa usia 40 tahun.
Ia mengatakan polisi terus melakukan pendalam terkait motifnya dengan turut melibatkan psikiater. "Yang pasti tersangka yang menjadi otak pelaku kejahatan adalah seorang psikopat," ujarnya.
Secara terpisah, Wakapolres Siak Kompol Arief Fajar menjelaskan bahwa kasus pembunuhan keji itu dilakukan tersangka sejak tahun 2013. Polisi sejauh ini sudah menangkap empat orang tersangka, dan satu tersangka berinisial MD (19) sebagai orang yang paling berperan sebagai aktor pembunuhan.
Sedangkan, tiga tersangka lainnya berinisial DD (19) yang merupakan mantan istri MD dan dua lainnya berinisial DP (19) dan S (19).
"Empat korban pembunuhan dieksekusi di Siak dan dua korban lainnya di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis," kata Arief Fajar kepada wartawan.
Identitas empat korban di Siak antara lain berinsial MG, RH dan MA yang semunaya dibunuh pelaku pada 2013, dan korban FM dibunuh pada Juni 2014. Semua korban berusia sembilan tahun.
Sedangkan dua korbannya lagi adalah, MH usia 10 tahun dan korban A usia 40 tahun diakui pelaku dibunuh di Kabupaten Bengkalis.
Dari enam korban pembunuhan itu hanya tinggal satu korban yang belum ditemukan karena menurut tersangka MD setelah dimutilasi dibuang ke sungai. Sedangkan, lima korban lainnya ditemukan polisi sudah berbentuk tulang belulang dan tidak lengkap lagi.
Dalam keterangan ke polisi, MD yang menjadi otak pembunuhan mengaku menyantap alat vital korban yang sudah dimutilasi.
Bahkan, sebelum melakukan pembunuhan, MD juga menyodomi seluruh korbannya.
"Pelaku mengaku membunuh dan memutilasi korban untuk menghilangkan barang bukti," katanya.
Dalam laporan disebutkan, tersangka MD membunuh dan memutilasi korban dengan parang dan memotong alat vital korbannya dengan pisau. Tersangka percaya alat vital korban bisa menambah gairah seksnya. Karena itu ia membawanya pulang dan memasaknya bersama tersangka DD yang saat itu masih berstatus istri MD.
Selain itu, MD juga menyebutkan sisa minyak goreng untuk memasak alat vital korban juga digunakannya sebagai obat.