Jumat 08 Aug 2014 19:21 WIB

'Demi Efisiensi, Pansel Tidak Usah Dilanjutkan'

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Busyro Muqoddas
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembentukan panitia seleksi (Pansel) untuk mencari satu orang wakil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya memboroskan keuangan negara. Ada yang berpendapat lebih baik seleksi untuk mencari pengganti Busyro Muqodas lewat pansel tidak diteruskan.

Pendapat itu disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Juajir Sumardi saat berbincang dengan Republika, Jumat (8/8).

"Menurut saya tidak usah dulu (pansel hanya untuk mencari pengganti satu orang pimpinan). Harus dicari terobosan agar tetap efisien," imbuh Juajir.

Dengan membentuk pansel, kata Juajir, potensi pengeluaran anggaran negara pastinya sangat tinggi. Untuk itu kata dia, harus dicari proses seleksi yang masih dalam koridor hukum namun masih bisa tercipta efisiensi dan efektivitas dalam proses pembangunan nasional.

"Lebih baik menunggu waktu pergantian sekaligus. Kalau pansel tetap dijalakan ada anggaran pembiayaan yang menjadi tidak efesien," tuturnya.

Menurut Juajir akan menjadi preseden buruk jika pergantian pimpinan KPK tidak dilakukan secara bersamaan. Sebab, pimpinan KPK yang menggantikan Busyro akan diganti lagi pada pimpinan KPK periode selanjutnya setelah periode Abraham Samad berkahir 2015 nanti.

"Meski Keppres kewenangan presiden tapi saya menyayangkan. Akan terus terjadi seperti itu (pergantian tidak bersama) satu orang lebih mendahuli pergantian pimpinan lainnya," katanya.

Dalam proses pergantian, menurut Juajir, ada dua pendekatan. Jika menggunakan pendekatan normatif memang harus dibentuk tim pansel. Namun Jika dilihat dari paradigma progresif demi efisiensi anggaran, pansel tidak perlu dibentuk.

"Kita lihat yang banyak manfaatnya untuk kepentingan manusia. Jika pasel tidak berpengaruh signifikan, lebih baik pergantian dilakukan sekaligus," katanya.

Secara diplomatis Juajir mengatakan hukum itu untuk kepentingan manusia bukan manusia untuk hukum. Bagitu juga orang-orang yang ada dalam lingkungan hukum di lembaga pemberantasan korupsi yang tujuannya untuk meningkatkan efisiensi anggaran demi menyelamatkan kebocoran pengeluaran keuangan negara.

Demi menghemat keuangan negara, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, mengaku sudah meminta kepada Presiden SBY agar masa bakti Busyro Moqodas diperpanjang. Sehingga tidak perlu mengeluarkan Keppres untuk membentuk tim pansel.

"Kami mengusulkan kepada presiden daripada mubazir mengeluarkan biaya, apalagi sekarang ada program penghematan anggaran, jadi yang empat saja dipertahankan," katanya.

Namun kata Andan, upaya itu ditolak, Presiden mengeluarkan Keppres untuk membentuk tim seleksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement