REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk meningkatkan koordinasi sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran paham ISIS. Dan jika aliran tersebut mulai terdeteksi agar segera melakukan penanganan.
Hal tersebut tertulis dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 450/3806/SJ tanggal 7 Agustus 2014, yang mengintruksikan peran aktif gubernur serta bupati/walikota untuk mengawasi penyebaran ISIS di daerahnya masing-masing. Terdapat empat poin yang ditekankan sebagai panduan kepala daerah dalam menentukan sikap.
Pertama harus meningkatkan koordinasi dan kerjasama secara optimal dengan elemen pimpinan daerah mulai dari tingkat keluruhan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
“Secara berjenjang harus tingkatan kordinasi untuk mencegah berkembangnya paham ISIS,” kata Gamawan melalui surat edarannya, Kamis (7/8).
Kedua, komunikasi antara pemerintah daerah dan TNI/Polri, BIN, Kantor Imigrasi untuk penanganan. Ketiga, kepala daerah harus memberdayakan forum kementerian masyarakat seperti Forum Komunikasi Deteksi Masyarakat (FKDM), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forum Pembangunan Kebangsaan (FPK) dan Forum Kordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).
Keempat, ia mengimbau kepada masyarakat agar tak mudah terpengaruh paham serta ideologis ISIS yang disebarkan jaringan tertentu. Dia juga meminta semua elemen melaporkan perkembangan situasi politik serta keamana ketertiban nasional di Posko Pusat Komunikasi dan Informasi, Lantai 4 Gedung F Kemendagri.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Didik Suprayitno menambahkan, ada petugas yang piket sepanjang hari di posko tersebut. Tim tersebut juga yang kerap kali memantau serta melacak adanya kejadian serta peristiwa apapun di berbagai daerah Indonesia.
“Kami tetap melakukan antisipasi meskipun sejauh ini, belum ada wilayah tertentu yang diwaspadai secara khusus,” ujar Didik.