Kamis 07 Aug 2014 14:51 WIB

Orang Tua Inginkan Proses Hukum Ade Sara Dikawal

Rep: c81/ Red: Hazliansyah
Hafitd (baju hitam) dan Assyifa (kerudung), tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Hafitd (baju hitam) dan Assyifa (kerudung), tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014)

REPUBLIKA.CO.ID, RAWAMANGUN -- Kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19) sudah bergulir selama lima bulan. Paido Napitupulu selaku kuasa hukum keluarga korban mengatakan, berkas kasus ini sudah berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan segera disidangkan. 

"Penyerahan akan dilakukan secepatnya, saya harap minggu-minggu ini," kata dia, Kamis (7/8). 

Untuk itu ia berharap agar proses persidangan berjalan dengan sebaik-baiknya, mengikuti fakta-fakta yang ada.

"Ada kekhawatiran keluarga ada fakta yang dihilangkan, sebab itu kami melakukan upaya tersebut, agar prosesnya berjalan sesuai koridor hukum, sehingga semua jelas terbuka," ungkapnya. 

Hal senada diungkapkan Suroto (41), ayah korban. Ia berharap persidangan dapat terkawal dengan baik, terlebih pihaknya telah melaporkan proses kasus ini ke Komisi Kepolisian Nasional juga Komisi Kejaksaan pada awal Juli 2014.  

Keluarga Ade Sara Angelina Suroto (19), korban pembunuhan sadis yang dibuang di Tol Bekasi, menginginkan kasus yang sudah berjalan selama lima bulan benar-benar mengikuti fakta yang ada. 

"Kami tidak ingin vonis setinggi-tingginya, kami tidak melakukan demo, kami hanya berdoa persidangan berjalan dengan merujuk fakta-fakta yang ada," kata ayah korban, Suroto (41), di Rumahnya di Jl Layur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Sreperti diketahui, lHafitd dan Assyifa telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Ade Sara. Keduanya membuang jenazah Ade Sara di pinggir Tol Bintara Kilometer 41, Cikunir, Kota Bekasi. 

Pada Rabu 5 Maret 2014 pukul 06.30 WIB, jenazah Ade Sara ditemukan. Pembunuhan dilakukan dengan menyumpal mulut korban dan disetrum.

Setelah pemeriksaan, Hafitd mengaku membunuh Sara karena kesal mantan pacarnya itu enggan berhubungan lagi dengannya. Sementara Assyifa cemburu dan khawatir Hafitd kembali menjalin hubungan dengan Sara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement