Kamis 07 Aug 2014 03:40 WIB

KPU Tantang Prabowo-Hatta Buktikan Kecurangan Pilpres

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution, memberikan tanggapan dalam sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (6/8).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution, memberikan tanggapan dalam sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum Pusat, Adnan Buyung Nasution, mengatakan pihaknya meminta tim hukum pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk membuktikan semua tuduhan kecurangan yang dilakukan penyelenggara Pemilu.

"Buktikan. Jangan lupa bahwa ini (proses) hukum. Siapa yang menuduh, dia yang harus membuktikan. Kami ingin meminta bukti-bukti dari pihak pemohon (perkara)," kata Adnan Buyung usai sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan jika pihak termohon menuduh proses pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tidak terstruktur, sistematis dan masif, maka harus dibuktikan dimana letak kecurangan tersebut.

Strategi yang dipakai oleh tim kuasa hukum KPU dalam menghadapi sidang gugatan di MK adalah dengan membela diri menggunakan data-data yang dimiliki dari KPU di tingkat daerah.

''Kami akan membela diri dan mengatakan bahwa dari pihak kami tidak ada pelanggaran tersebut. Tentu kami akan mengajukan saksi-saksi, tetapi lihat saja nanti kami kasih 'fair play'," jelas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement