Rabu 06 Aug 2014 20:15 WIB

KPU Komitmen Ungkap Kebenaran di Persidangan MK

Rep: Ira Sasmita/ Red: Maman Sudiaman
Husni Kamil Manik
Foto: antara
Husni Kamil Manik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan menjaga komitmen menjada hasil pilpres yang telah ditetapkan 22 Juli lalu. Meski keputusan tersebut digugat di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU akan mengungkap kebenaran di persidangan MK untuk mempertahankan keputusan tersebut.

"Ini bukan soal percaya diri atau tidak, tapi kami punya komitmen ke arah sana (mempertahankan hasil pilpres). Kosentrasi kami adalah mengungkap kebenaran," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8).

Untuk mengungkap kebenaran tersebut, menurut Husni, KPU akan menyiapkan bukti pada persidangan selanjutnya. Serta saksi-saksi sesuai jumlah yang diperbolehkan MK.  "Kami sudah memanggil seluruh provinsi untuk mempersiapkan semua itu sudah menyiapkan alat bukti. Tapi kalau tidak jadi lokus perkara ya tidak akan kami ajukan (sebagai saksi)," jelas Husni.

KPU sebagai Termohon akan membacakan jawabannya atas gugatan Pemohon pada sidang selanjutnya yang dijadwalkan Jumat (8/8) nanti. Sejak pekan lalu, KPU sudah mengumpulkan data dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk menyiapkan jawaban di MK. KPU mengumpulkan jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota di Hotel Novotel, Jakarta Barat agar bisa berkosentrasi menyiapkan jawaban yang akan dibacakan pada sidang kedua nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement