Rabu 06 Aug 2014 19:05 WIB

KPK Kaji Kebutuhan Peran BNP2TKI

Red: M Akbar
Kantor BNP2TKI.
Foto: kampungtki.com
Kantor BNP2TKI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sedang mengkaji kebutuhan dari peran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pascahasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh KPK.

"Kami akan bertemu kembali dengan teman-teman dari Migrant Care, Kemenaker serta BNP2TKI dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi konstruktif tentang sejauh mana diperlukannya BNP2TKI ke depan," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/8).

Adnan menyampaikan hal itu seusai bertemu dengan lembaga swadaya masyarakat Migrant Care yang dipimpin koordinatornya Anis Hidayah bersama dengan sejumlah Tenaga Kerja Indonesia yang mengalami pemerasaan saat tiba di tanah air.

"Permasalahan kesemrawutan tata kelola pemulangan TKI tidak mungkin terjadi kalau tidak ada pembiaran," tegas Adnan.

Hasil kajian itu, menurut dia, akan menjadi rekomendasi KPK kepada presiden terpilih.

"Apakah (BNP2TKI) dilikuidasi atau diubah bentuknya? Banyak hal yang akan kita dalami termasuk sejauh mana KPK perlu membuat rekomnedasi terkait pembahasan RUU yang sekarang sedang dibahas di DPR," tambah Adnan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement