REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara menjadwalkan pemeriksaan terhadap belasan saksi untuk kasus dugaan korupsi dengan tersangkan mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa.
"Mulai pekan depan, selama seminggu kami jadwalkan pemeriksaan 17 orang saksi untuk kasus ini," kata Kepala Kejari Negara, Teguh Subroto, di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Rabu (6/8).
Menurut dia, saksi yang akan diperiksa tersebut antara lain mantan ajudan Winasa dan bendahara serta mantan Sekda Kabupaten Jembrana I Gede Suinaya yang saat ini sudah pensiun.
Setelah kasus korupsi pengadaan mesin pabrik kompos yang membuat Winasa harus menjalani hukuman di Rutan Negara, kejaksaan kembali menjeratnya dengan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas.
Teguh mengungkapkan bahwa ada 64 pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas atas nama Winasa, namun hanya dua yang betul-betul dia berangkat.
Dalam pertanggungjawaban disebutkan bahwa Winasa telah melakukan perjalanan dinas dengan maskapai Garuda Indonesia yang jika ditotal jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Setelah kami cek dengan manifes penerbangan di Garuda, Winasa hanya dua kali melakukan perjalanan dinas. Sisanya kami duga fiktif agar bisa mengeluarkan anggaran," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa manifes penerbangan tersebut akan dijadikan bukti di persidangan.
Dalam pengembangan kasus itu, dia juga menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain karena dalam modus korupsi seperti ini tidak mungkin dilakukan sendirian.
"Kami akan dalami siapa yang membuat laporan pertanggungjawaban tersebut, termasuk orang-orang yang menikmati uang dari perjalanan dinas fiktif yang mencapai Rp600 juta tersebut," katanya.
Menurut dia, salah satu saksi kunci dalam kasus ini adalah ajudan Winasa semasa menjabat sebagai bupati karena bisa mengungkapkan pembelian tiket Garuda yang diragukan keasliannya, untuk membuat pertanggungjawaban penggunaan uang negara.