Rabu 06 Aug 2014 16:58 WIB

Menkumham: Pansel KPK Segera Bekerja

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Esthi Maharani
Amir Syamsuddin
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Amir Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memastikan akan segera menindaklanjuti Keputusan Presiden (kepres) 29/2014 tentang pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansel dibentuk untuk memilih pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang masa tugasnya berakhir pada 10 Desember 2014.  

"Ini kan baru turun dari Setneg (Sekretariat Negara).  Saya kira kami tindak lanjuti, berawal dengan pengumuman, kemudian tahapan-tahapan selanjutnya," ujar Amir kepada wartawan saat ditemui seusai menghadiri acara puncak peringatan Hari Anak Nasional 2014, Rabu (6/8).  

Pansel tersebut dipimpin ketua oleh Menkumham dan dibantu delapan anggota. Yakni Abdullah Hehamahua (mantan penasehat KPK), Erry Riyana Hardjapamekas (mantan pimpinan KPK), Farouk Muhammad (mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), Harkristuti Harkrisnowo (Direktur Jenderal HAM Kemkumham), Imam Prasodjo (Sosiolog UI), Komaruddin Hidayat (Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah) dan Rhenald Kasali (Guru Besar Fakultas Ekonomi UI).

Terakhir kali pembentukan Pansel KPK dilakukan 2011.  Kala itu, terpilih empat pimpinan KPK yaitu Abraham Samad (Ketua KPK) serta tiga wakil ketua yakni Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement