REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Capres nomor urut 1 Prabowo Subianto mengutarakan pandangannya akan pelaksanaan Pemilu Presiden/Wakil Presiden dihadapan hakim konstitusi, Rabu (6/8). Majelis hakim memberikan kesempatan pada Prabowo untuk berbicara dalam sidang pertama Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden/Wakil Presiden di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Prabowo-Hatta mengajukan gugatan ke MK karena menilai adanya pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dalam pemilu. "Nasib bangsa Indonesia sesungguhnya ada di sidang ini. Kita sepakat demokrasi. Kita akan menghormati keputusan apapun kalau prosesnya benar, kalau prosesnya jujur, kalau prosesnya tidak ada kecurangan," kata Prabowo di Ruang Sidang Pleno MK.
Sebelum mengajukan gugatan, Prabowo mengatakan, mendapat nasihat langkah hukum ke MK akan percuma. Namun, ia mengatakan, akan menghormati sistem demokrasi yang telah dibangun. Ia menyebut menghormati demokrasi yang ada, contohnya ketika dia tidak melakukan kudeta pada 1998. Padahal tuduhan itu tertuju kepadanya.
Karena itu melalui jalur demokrasi ini, Prabowo mengatakan, bangsa berharap akan adanya keadilan. Ia meminta agar yang benar dikatakan benar, pun dengan yang salah dikatakan salah. "Kami tidak mau berkuasa di atas ketidakbenaran, tidak mau menerima mandat diatas kecurangan. Tapi sangat sulit dipahami bagaimana mengakui suatu rangkaian kecurangan yang sedemikian terstruktur, terencana, dan masif," ujar mantan Danjen Kopassus itu.
Prabowo dan timnya siap membuktikan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dengan berbagai bukti dan saksi. Ia pun berharap hakim konstitusi dapat menunjukkan keadilan. "Demi bangsa, negara, rakyat Indonesia, dan demokrasi yang telah kita sepakati. Kalau keadilan tidak bisa kami dapati, kami sangat khawatir atas masa depan demokrasi, masa depan bangsa Indonesia," kata dia.