Selasa 05 Aug 2014 21:33 WIB

Polres Ngawi Tangani Kecelakaan Bus Tewaskan Pemudik

Kecelakaan lalu lintas
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kecelakaan lalu lintas

REPUBLIKA.CO.ID, NAGAWI -- Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, menangani kecelakaan yang menewaskan pemudik pengendara sepeda motor di jalur Ngawi-Solo, Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, akibat ditabrak Bus Mira jurusan Surabaya-Yogyakarta, Selasa.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, AKP Lamudji, mengatakan, korban tewas adalah Octavia Dwi Nugroho (21), warga Desa Panjuna Wetan, Kecamatan/Kabupaten Kudus, Kabupaten Kudus yang tengah kembali dari mudik.

"Korban tewas karena luka parah pada bagian kepala dan hampir sekujur tubuhnya setelah terseret bus sejauh sekitar 50 meter dari titik tumbur," ujar AKP Lamudji kepada wartawan.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), katanya, kecelakaan diduga akibat pengemudi Bus Mira bernomor polisi S-7255-US melaju kencang dan melanggar marka jalan hingga menabrak pengendara sepeda motor itu.

Saat itu, bus yang dikemudikan oleh Mariyadi asal Wonogiri, Jawa Tengah, melaju kencang dari arah Ngawi menuju Solo. Ketika di lokasi kejadian, pengemudi bus hendak mendahului truk yang ada di depannya. Pada saat bersamaan muncul korban yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi K-6086-GR.

"Karena kecepatan tinggi dan jarak yang sudah dekat, bus tidak bisa menghindari sepeda motor. Bus langsung menghantam motor hingga pengedaranya meninggal di tempat," terang AKP Lamudji.

Jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr Soeroto Ngawi. Sedangkan sopir Bus Mira masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ngawi.

AKP Lamudji menambahkan, selama arus mudik dan balik Lebaran 2014 telah terjadi lebih dari 11 kali kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat. Dari jumlah kasus tersebut terdapat tiga orang meninggal dunia.

Jumlah kasus kecelakaan dan korban meninggal dunia di atas belum termasuk kecelakaan yang melibatkan Bus Mira dan motor yang terjadi pada H+7 lebaran itu.

Pihaknya berharap agar pengguna jalan berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara sehingga kecelakaan lalu lintas dapat dicegah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement