Selasa 05 Aug 2014 11:49 WIB

KPU dan Jokowi-JK Harus Buktikan tak Ada Kecurangan

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Esthi Maharani
Jokowi-JK
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jokowi-JK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pasangan terpilih Jokowi-Jusuf Kalla (JK) harus menyiapkan pembelaan diri dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (6/8) besok. Kedua pihak tersebut perlu membuktikan tidak ada kecurangan pada pilpres 2014.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggreini mengatakan pelaksanaan pilpres ini sudah sangat transparan, karena penyelenggara pemilu membuka akses bagi semua pihak, termasuk para pasangan calon untuk memantau.

“KPU harus tunjukan, apa yang mereka kerjakan sudah maksimal. Sedangkan pasangan Jokowi-JK juga harus membantah tudingan adanya dugaan kecurangan, bahkan sampai bekerjasama dengan penyelenggara pemilu,” kata Titi saat dihubungi Republika, Selasa (5/4).

Tudingan yang ditujukan ke KPU memang sebuah konsekuensi proses transparansi mereka. Ketika semua pihak dapat mengawasi jalannya pemilu ini, mereka menjadi lebih kritis terhadap hasil akhir yang dianggap merugikan, meski di satu sisi inovasi itu mendapat apresiasi.

Selain itu, pilpres tahun ini juga dinilai mendapat banyak sekali pengawasan dari berbagai pihak, seperti Bawaslu, DKPP, Komisi II DPR dan Pemerintah. Belum lagi tahapannya yang cenderung diawasi media dan masyarakat secara langsung.

“Sekarang semuanya kita serahkan ke MK. Namun dengan selisih 6 persen dan proses berjenjang yang terbuka, maka sulit untuk mengubah hasil pilpres ini,” ujar dia

Titi mengakui, memang tidak ada pelaksanaan pemilu yang jauh dari kecurangan. Namun, apakah itu tergolong masif, terstruktur dan sistematis, itu yang perlu dibuktikan Prabowo-Hatta. Sebab hanya melalui MK, mereka punya peluang mempersengketakan hasil pilpres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement