Senin 04 Aug 2014 20:38 WIB

Tim Gabungan Bongkar Gubuk Liar di Sepanjang Jalan BKB

Penertiban gubuk liar di sepanjang BKB
Foto: Istimewa
Penertiban gubuk liar di sepanjang BKB

REPUBLIKA.CO.ID, TABAH ABANG -- Ratusan gubuk liar semi permanen yang berdiri di sepanjang Jalan Inspeksi Banjir Kanal Barat (BKB) meliputi RW 09 Keluran Kebon Kacang, serta RW. 014 dan 015 Kelurahan Kebon Melati Tanah Abang, Jakarta Pusat di bongkar Tim penertiban terpadu Jakarta Pusat.

           

Penertiban gubuk liar tersebut dipimpin Plt Walikota Jakarta Pusat, Rustam Efendi didampingi Seko Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, Asisten Pemerintahan Jakpus, Joko Pujianto, Camat Tanah Abang, Hidayatullah serta Kordinator normalisasi waduk dan kali DKI Jakarta, Heriyanto.

           

Warga pemilik bangunan pasrah ketika  350  personel anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, kepolisian, serta aparat Sudin PU Jalan, PU Air, Sudin Kebersihan dan instansi terkait melakukan pembongkaran bangunan liar tersebut.

           

Plt Walikota Jakarta Pusat, Rustam mengatakan, keberadaan bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan inspeksi BKB melanggar Perda No.8 tahun 2007 tentang ketertiban umum sehingga kawasan tersebut kelihatan kumuh dan semrawut. “pihaknya sebelumnya telah memberikan sosialisasi,” ujar Rustam saat memantau penertiban gubuk liar, Senin (4/8).

           

Nantinya jalan inpeksi BKB ini akan di fungsikan  untuk jalan umum yang tujuannya untuk mengurai kemacetan di DKI Jakarta. Jalan tembus inspeksi Banjir Kanal Barat mulai dari Jembatan Jeling (Roxi), Gambir hingga pintu air petamburan, tanah Abang Jakarta Pusat. Tahap pertama pembongkaran dilakukan di kawasawan Jln inspeksi BKB wilayah kecamatan Tanah Abang, nanti akan berlanjut ke Jembatan jeling (Roxi),Gambir. Untuk wilayah Gambir bangunan yang berdiri di sepanjang jalan Inspeksi  sudah diberikan sosialisasi, tinggal pelaksanaan saja, jelas Rustam dalam siaran persnya kepada ROL.

Sedangkan bangunan yang dibongkar di sepanjang jalan inspeksi BKB yang meliputi dua kelurahan ada sekitar 600 bangunan liar yang ukurannya bervariasi mulai dari 2x3 meter hingga 4x5 meter, tambah Rustam.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Koordinator normalisasi waduk dan kali DKI Jakarta ini juga menjelaskan untuk mengatasi kemacetan lalu-lintas di DKI Jakarta, Jalan inspeksi yang ada dipinggir kali di DKI Jakarta akan difungsikan untuk jalan umum. Seperti saat ini yang sedang dilakukan di wilayah Jakarta Pusat jalan tembus mencapai 6 Km yaitu mulai jembatan jeling (roxi) hingga pintu air petamburan.

Setelah bangunan liar kosong, jalan tembus tersebut langsung di bangun dengan lebar 7.5 meter. Saat ini jalan tembus yang telah dibangun yaitu wilayah Kelurahan Cideng,Gambir baru mencapai 2 Km dengan lebar 7,5 meter untuk menuju jembatan jeling belum karena masih ada bangunan. "Dalam waktu dekat juga akan dibongkar," ujarnya.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi menambahkan, pihaknya mengerahkan 350 personel terdiri dari anggota Satpol PP, TNI, kepolisian, aparat Sudin PU Jalan, PU air, Sudin Kebersihan serta instansi terkait. "Penertiban berlangsung lancar. Bahkan, banyak pemilik bangunan yang ikut membongkar sendiri bangunannya," ucapnya.

Tuti (55 tahun), pasrah ketika bangunannya dibongkar anggota Satpol PP.” Dia akui memang bangunan miliknya illegal dan tidak punya surat-surat, yah habis mau gimana lagi, yah sudah saya pasrah aja, memang salah kok saya, ujarnya sedih

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement