Senin 04 Aug 2014 13:30 WIB

Peredaran Video ISIS Tanggung Jawab Kemenkominfo

Rep: c62/ Red: Esthi Maharani
Menkumham, Amir Syamsuddin
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menkumham, Amir Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan beredarnya video Islamic State of Iraq and Syam (ISIS) di dunia maya adalah tanggungjawab Kementerian Komunikasi dan Informasi. ‬

‪"Masalah itu kan sebetulnya domain Kominfo. Saya merasa menyesalkan jika kemudian dilemparkan kepada Kemenkumham," katanya kepada wartawan setelah acara Halalbihalal di Garaha Pengayoman Kemenkumham Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (4/8).

‪Disampaikan Amir, yang memiliki kewenangan penuh untuk memblokir peredaran video ajakan warga Indonesia untuk bergabung dengan gerakan separatis yang dipimpin Abu Bakar Al Baghdadi adalah Kemenkominfo.‬

‪"Saya memotivasi kementerian yang paling berkompeten melakukan langkah-langkah awal itu Kemenkominfo," katanya.

‪Kemenkominfo sebelumnya mengaku tidak bisa menutup video berisi ajakan untuk mendukung ISIS. Alasannya kementerian pimpinan Tifatul Sembiring ini menunggu permintaan resmi dari lembaga terkait untuk memblokir peredaran video tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement