Senin 04 Aug 2014 13:21 WIB

Mayoritas Tempat Hiburan Belum Penuhi Standar Ramah Anak

Rep: C78/ Red: Djibril Muhammad
Sejumlah wahana bermain anak telah terpasang sebagai persiapan jelang Pekan Rakyat Jakarta (PRJ) di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (6/6).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah wahana bermain anak telah terpasang sebagai persiapan jelang Pekan Rakyat Jakarta (PRJ) di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (6/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Momen lebaran yang bertepatan dengan libur panjang nasional mengundang masyarakat untuk mengunjungi tempat-tempat wisata keluarga.

Keterlibatan anak-anak pun selalu mengiringi ritual hari raya tersebut. Namun, mayoritas tempat hiburan di Indonesia belum memenuhi standar wisata ramah anak.

"Bahkan dalam banyak kasus, tempat wisata justru berpotensi bahaya bagi anak, baik dilihat dari sistem keamanannya, maupun minimnya perlindungan anak dalam pola manajemen wisata," kata Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto kepada Republika saat dihubungi melalui telepon pada Senin (4/8).

Padahal, kata dia, keamanan dan keselamatan anak-anak perlu diperhatikan oleh semua pihak terutama dari penyelenggara wisata, tanpa mengurangi kenyamanan mereka dalam bermain dan menjelajah.

Lebih jauh, jika ditemukan unsur pelanggaran dan pengabaian dari manajemen penyelenggara wisata terhadap anak, maka pihak kepolisan harus menindak tegas.

Momentum lebaran dan libur panjang, lanjut dia, sering dimanfaatkan para keluarga dengan membawa  anak untuk berlibur di berbagai tempat wisata. Namun dari tahun ke tahun, banyak kasus terjadi di area wisata.

Di antaranya anak terpisah dengan orangtuanya, anak makan jajanan yang tidak sehat hingga menimbulkan sakit mendadak, anak terjatuh hingga menimbulkan cacat fisik bahkan sampai anak meninggal dunia karena kecelakaan di tempat wisata. Kondisi tersebut menurutnya sangat merugikan anak.

Meski begitu, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke KPAI mengenai kejadian yang ia sebutkan tadi. "Karena kadang masyarakat mengaggap hal tersebut domainnya orang pariwisata," ujarnya.

Padahal, peristiwa kecelakaan anak terjadi di depan mata. Hal tersebut, lanjut dia, menunjukkan masyarakat yang masih permisif dan abai anak. Ia menyebut enam kriteria tempat wisata Ramah Anak yakni pertama, tidak ada potensi penculikan pada anak.

Kedua, menyediakan tempat informasi publik di setiap sudut tempat wisata, sebagai antisipasi jika anak terpisah dengan orangtuanya. Ketiga, jajanan anak harus steril dari zat-zat berbahaya dan otomatis harus sehat.

Keempat, memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan yang ramah anak. Kelima, ada fasilitas tunggu, antre, dan duduk untuk anak dan yang terakhir harus pula tersedia pusat layanan kesehatan untuk anak.

"Keberadaannya penting untuk pertolongan awal terhadap anak yang tiba-tiba mengalami gangguan kesehatan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement